Ancaman
Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadlan Tanpa 'Udzur Syar'i
عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم
"مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ رُخْصَةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ
عنهُ صَوْمُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ". رواه الترمذي
Dari
Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa
yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa mendapatkan
rukhshoh (keringanan) dan juga tanpa adanya sakit, maka seluruh puasa yang
dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya)."
(HR.at-Turmudziy)
عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم
"مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ عِلَّةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ
صِيَامُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ" . ذكره البخاري معلقا
Dari
Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa
yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan
('udzur) ataupun sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun
tidak dapat menimpalinya (membayarnya)." (HR.al-Bukhariy secara
Ta'liq)
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Mas'ud, dia berkata, "Barangsiapa yang berbuka (tidak
berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan ('udzur), maka tidak ada
artinya puasa selama setahun hingga dia bertemu dengan Allah; jika Dia
menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia menghendaki, maka Dia
akan menyiksanya." (Lihat, Fathul Bâriy, Jld.IV, h.161)
Hadits
yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahiliy radliyallâhu 'anhu, dia berkata,
"Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, 'Tatkala
aku sedang tidur, tiba-tiba datang dua orang kepadaku, lantas meraih kedua
lengan atasku, kemudian membawaku pergi ke bukit yang terjal. Keduanya berkata,
'Naiklah.' Lalu aku berkata, 'Aku tak sanggup.' Keduanya berkata lagi, 'Kami
akan membimbingmu supaya lancar.' Maka akupun naik hingga bilamana aku sudah
berada di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara melengking, maka
akupun berkata, 'Suara-suara apa ini?.' Mereka bekata, 'Ini teriakan penghuni
neraka.' Kemudian keduanya membawaku pergi, tiba-tiba aku sudah berada di
tengah suatu kaum yang kondisinya bergelantungan pada urat keting (urat diatas
tumit) mereka, sudut-sudut mulut (tulang rahang bawah) mereka terbelah sehingga
mengucurkan darah.' Aku bertanya, 'Siapa mereka itu?.' mereka menjawab,
'Merekalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum dihalalkannya
puasa mereka (sebelum waktu berbuka).' " . (HR.an-Nasa`iy, di dalam as-Sunan
al-Kubro sebagaimana di dalam buku Tuhfatul Asyrâf, Jld.IV, h.166; Ibn Hibban
di dalam kitab Zawâ`id-nya, No.1800; al-Hâkim, Jld.I, h.430 . Dan sanadnya
adalah Shahîh. Lihat juga, Kitab Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb, No.995, Jld.I,
h.420)
Demikianlah
gambaran yang amat mengenaskan dari azab yang kelak akan dialami oleh
mereka-mereka yang melanggar kehormatan bulan suci Ramadlan dan mengejek syi'ar
yang suci ini dengan tidak berpuasa di siang bolong secara terang-terangan.
Sungguh, mereka akan digantung dari ujung kaki mereka layaknya binatang yang
digantung saat akan disembelih dimana posisi kakinya diatas dan kepala di
bawah. Ditambah lagi, sudut-sudut mulut mereka juga akan terbelah dan
mengucurkan darah. Kondisi tersebut benar-benar menjadi gambaran yang sadis dan
mengenaskan.
Apakah
setelah itu, mereka yang telah berbuat zhalim terhadap diri mereka sendiri,
melanggar kehormatan bulan yang diberkahi ini, tidak mengindahkan kehormatan
waktu dan hak Sang Khaliq dan menghancurkan rukun ke empat dari rukun Islam
tanpa mau ambil peduli untuk apa mereka sebenarnya diciptakan tersebut, mau
menjadikannya sebagai pelajaran berharga?
UCAPAN PARA ULAMA
Sementara para ulama menyatakan bahwa
orang yang berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadlan tanpa 'udzur, maka dia
telah melakukan salah satu dari perbuatan dosa besar (Kaba`ir).
Berikut beberapa ucapan para ulama:
1. Imam adz-Dzahabiy berkata,
"Dosa besar ke-enam adalah orang yang berbuka pada akhir Ramadlan tanpa
'udzur.." (al-Kabâ`ir:49)
2. Syaikhul Islam, Ibn
Taimiyyah berkata, "Bilamana orang yang muntah dianggap sebagai orang yang
diterima 'udzurnya, maka apa yang dilakukannya adalah boleh hukumnya. Dengan
begitu, dia termasuk kategori orang-orang sakit yang harus mengqadla puasa dan
tidak termasuk pelaku dosa-dosa besar yang mereka itu berbuka (di bulan
Ramadlan) tanpa 'udzur…" (Majmu' Fatawa:XXV/225)
3. al-Quffâl berkata,
"…Dan barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadlan selain karena jima' tanpa
'udzur, maka wajib baginya mengqadla dan menahan diri dari sisa harinya. Dalam
hal ini, dia tidak membayar kaffarat (tebusan) namun dia dita'zir oleh penguasa
(diberi sanksi yang pas menurut mashlahat yang dipandangnya). Ini adalah
pendapat Imam Ahmad dan Daud azh-Zhahiriy…" (Hilyah al-Awliyâ`:III/198)
4. Syaikh Abu Bakar
al-Jazâ`iriy sebagai yang dinukilnya dari Imam adz-Dzahabiy berkata,
"…Sebagai yang sudah menjadi ketetapan bagi kaum Mukminin bahwa
barangsiapa yang meningglkan puasa bulan Ramadlan bukan dikarenakan sakit atau
'udzur maka hal itu lebih jelek daripada pelaku zina dan penenggak khamar
bahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya sebagai Zindiq atau
penyeleweng…" (Risalah Ramadlan:66)
Seruan
Sesungguhnya orang-orang yang dengan
terang-terangan berbuka (tidak berpuasa) di siang bolong pada bulan Ramadlan
sementara kondisi mereka sangat sehat dan tidak ada 'udzur yang memberikan
legitimasi pada mereka untuk tidak berpuasa adalah orang-orang yang sudah
kehilangan rasa malu terhadap Allah dan rasa takut terhadap para hamba-Nya,
otak-otak mereka telah dipenuhi oleh pembangkangan, hati mereka telah
dipermainkan dan disentuh oleh syaithan dan gelimang dosa.
Mereka tidak menyadari bahwa dengan
tidak berpuasa tersebut, berarti mereka telah menghancurkan salah satu dari
rukun-rukun dien ini. Mereka adalah orang-orang yang fasiq, kurang iman dan
rendah derajat. Kaum Muslimin akan memandang mereka dengan pandangan hina.
Mereka termasuk para pelaku maksiat yang besar dan kelak di hari Kiamat,
siksaan Allah Yang Maha Perkasa Lagi Kuasa telah menunggu mereka.
Semoga Allah menjauhkan kita dari hal itu, nau'ûdzu billâhi min dzâlik.
Semoga Allah menjauhkan kita dari hal itu, nau'ûdzu billâhi min dzâlik.
Wallahu a'lam.
(Diambil
dari buku ash-Syiyâm; Ahkâm Wa Adâb karya
Prof.Dr.Syaikh 'Abdullah ath-Thayyar, h.109-111)
Prof.Dr.Syaikh 'Abdullah ath-Thayyar, h.109-111)
0 Komentar untuk "Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadlan"